Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Padang Pariaman

Harga Sapi Qurban Naik dari Harga Sebelumnya

Kontributor DaerahSeputar Sumbar 02 Agustus 2019 JAM 06:05:19 WIB

Penjualan hewan qurban dilokasi pasar ternak di Kabupaten Padang Pariaman, mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya. Jika tahun lalu, hewan qurban masih dijual seharga 12 juta  hingga 15 juta rupiah perekornya, tahun ini naik sebesar 500 ribu rupiah perekornya dengan ukuran sapi yang sama ditahun sebelumnya.

Idul  Adha 1441 Hijriyah atau hari raya qurban tinggal menghitung hari. Jelang hari raya qurban, sejumlah pedagang hewan qurban mulai bermunculan. Salah satunya dilokasi pasar ternak Sungai Sariak, Kabupaten Padang Pariaman ini. Jika sebelumnya, para pedagang menjajakan beragam hewan ternak, seperti kerbau dan sapi simental, namun kali ini para pedagang hanya menjual sapi kampung atau sapi lokal, sapi bali dan kambing untuk dijadikan qurban.

Sementara trendnya tahun-ketahun harga sapi qurban selalu meningkat, termasuk tahun ini, harga hewan qurban mengalami kenaikan sebesar 500 ribu rupiah perekor dari harga sebelumnya. Pedagang sapi di Padang Pariaman menyebutkan, harga jual tahun ini mengalami kenaikan namun tidak terlalu tinggi, kenaikan mencapai 300 hingga 500 ribu rupiah perekornya dengan ukuran sapi yang sama ditahun sebelumnya. Jika tahun lalu hewan qurban bisa dijual seharga 12 juta sampai 15 juta rupiah perekornya, namun tahun ini harga sapi qurban paling rendah dijual 12 juta 500 ribu rupiah, bahkan bisa lebih tergantung besar kecilnya sapi.

Meningkatnya harga sapi qurban tahun ini, juga diakui Suhardi. Namun hingga kini permintaan masih rendah, Ia memprediksi permintaan akan mulai banyak pada pekan depan. Karena menurutnya permintaan hewan qurban tahun ketahun cukup tinggi, selain untuk Sumatera Barat, pemintaan hewan qurban juga banyak datang dari luar, seperti Pekan Baru, Dumai, dan Batam. Untuk pengiriman sapi qurban keluar daerah biasanya mencapai 70 hingga 80 ekor. Sapi-sapi yang dikirim bisanya ditampung oleh toke setempat untuk dijual kembali kepada pengurus masjid atau masyarakat, bahkan harganya pun bisa lebih tinggi.

 

Wartawan : ABDUL/ SYARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat