Berita ❯ Kabupaten Solok selatan
Dokter Romi Minta Bantuan Hukum
Kontributor Daerah • Hukum 25 Juli 2019 JAM 06:06:25 WIB
Dokter Romi Syofpa Ismael yang mendapatkan prilakuan tidak menyenangkan dari Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang membatalkan kelulusan dari CPNS karena menyandang status disabelitas meminta bantuan hukum ke LBH Padang. Selama ini dirinya mengaku telah berupaya untuk memperjuangkan haknya melalui Pengadilan Tata Usaha Negara.
Didampingi suaminya Dokter Romi Syofpa Ismael mendatangi kantor LBH Kota Padang. Kedatangan dokter gigi ini bermaksud meminta bantuan hukum kepada LBH Padang sebagai kuasa hukumnya untuk memasukan berkas kasus ke Pengadilan Tata Usaha Negara agar pembatalan status PNS di cabut kembali. Dokter Romi sangat menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Solok Selatan yang dengan mudah membatalkan kelulusan Tes Penerimaan Pegawai Negeri Sipil dirinya karena menyandang status disabilitas.
Pada hal dirinya sudah berjuang keras untuk berkompetisi serta dinyatakan layak oleh beberapa rumah sakit di sumbar dan riau atas kesehatannya. Direktur LBH Padang sekaligus kuasa hukum dokter Romi, Wendra mengatakan dalam pembatalan kasus dokter Romi ini dinilai mengandung unsur pidana dan bisa di tuntut lewat pemngadilan.
Sebelum di nyatakan lulus CPNS Dokter Romi Syofpa Ismael telah menjadi dokter gigi di salah satu Puskesmas di daerah terpencil di Kabupaten Solok selatan pada tahun 2015 dengan kondisi sehat namun, pada tahun 2016 dokter Romi mengalami lumpuh pada kakinya sehabis melahirkan anak keduanya, meski demikian dokter Romi tetap bekerja hingga tahun 2019 tanpa hambatan meski sudah menyandang status disabelitas. Hingga sekarang tidak ada laporan dari pasiennya yang kecewa atas pelayanan yang telah ia berikan kepada pasien yang sudah ia layani.
Wartawan : REDO JAYUSMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pemkot Padang Wajibkan Setiap Badan Usaha Kelola Sampah Secara Mandiri
11 Oktober 2024 JAM 18:57:28 WIB
Disnakerin Sebut Sepanjang 2024, 43 Pekerja Kena PHK di Padang
11 Oktober 2024 JAM 18:53:02 WIB
Angkutan Barang KAI Divre II Sumatera Barat Meningkat 40 Persen pada Periode September 2024
11 Oktober 2024 JAM 18:49:27 WIB