Berita ❯ Kota Payakumbuh
Penderita Gangguan Kejiwaan di Payakumbuh Dipasung
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 19 Juli 2019 JAM 06:25:06 WIB

Pemasungan bagi orang yang menderita gangguan kejiwaan masih terjadi di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk di Payakumbuh Propinsi Sumatera Barat. Di Payakumbuh hingga kini tercatat 7 orang yang dipasung pihak keluarga karena dikhawatirkan akan menggangu jika dilepaskan.
Tujuh orang warga Payakumbuh yang tersebar di beberapa wilayah kerja puskesmas yang ada di Payakumbuh hidup dalam pasungan, mereka yang dipasung dari usia beragam dengan alasan akan mengganggu jika dibiarkan atau dilepas. “Pemasungan” terhadap anggota keluarga yang menggalami gangguan kejiwaan dilakukan dengan cara dirantai, dikurung ataupun diasingkan disebuah ruangan sehingga ia tidak bisa hidup layaknya manusia lainnya. Selain alasan takut membahayakan orang lain jika dilepas, alasan pemasungan dilakukan diduga juga dilakukan karena masyarakat beranggapan anggota keluarga yang mengalami gangguan kejiwaan adalah aib.
Hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Kota Payakumbuh, terkait jumlah warga Payakumbuh yang terpaksa dipasung karena menggalami gangguan kejiwaan. Meski beberapa masyarakat menolak untuk dilakukan pengobatan oleh pemerintah terhadap anggota keluarga mereka yang dipasung ataupun dikurung, namun juga terdapat warga yang memiliki kesadaran untuk mengikuti rencana pengobatan bagi anggota keluarga mereka yang dipasung ataupun dikurung.
Dalam waktu dekat, Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh melalui puskesmas akan mengirimkan warga yang “dipasung” karena mengalami gangguan kejiwaan kerumah sakit di Kota Padang. Hal itu berhasil dilakukan karena pendekatan dan pendidikan yang diberikan petugas puskesmas kepada pihak keluarga.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

H-6 Lebaran 2025, Penumpang Kapal Perintis Sabuk Nusantara Jurusan Mentawai-Padang Alami Lonjakan Hingga 50 Persen
25 Maret 2025 JAM 10:06:37 WIB

Lapas Padang Gelar Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah bagi Santri Warga Binaan
23 Maret 2025 JAM 07:28:10 WIB