Berita ❯ Kabupaten Agam
TMMD KODIM 0304 Agam Bangun Daerah
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 17 Juli 2019 JAM 06:01:41 WIB
Tentara manunggal masuk desa KODIM 0304 Agam membangun akses jalan terpelosok di Nagari Sungai Pua, Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam. program tni tersebut sangat membantu masyarakat agar tidak lagi telisolir dan meningkatkan pertumbuhan kehidupan rakyat.KODIM
KODIM 0304 agam kembali melaksanakan TMMD atau tentara manunggal membangun desa di Kenagarian Sungai Pua Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam. Sepanjang dua setengah kilometer jalan dibangun dengan lebar 10 meter. Selain memperlebar akses jalan perkampungan tersebut juga dapat menghubungkan desa tertinggal Kampung Data Munti Kecamatan Tanjung Raya. sehingga membuka kembali akses baru alternatif kelok 44. Meski demikian jalan tersebut terhalang dengan status hutan memasuki cagar alam atau hutan lindung.
Dalam hal ini KODIM 0304 Agam bersama pemerintah Kabupaten Agam berharap pemerintah pusat dapat mengizinkan perubahan status tersebut dan diizinkan membangun akses jalan. Bupati Agam Indra Catri menjelaskan program TMMD KODIM 0304 Agam jelas sangat berdampak besar terhadap pembangunan dan kemajuan Nagari terpelosok. Jika pemerintah daerah membangun dengan anggaran 2 milyar rupiah pada TMMD hanya membutuhkan anggaran 1 milyar rupiah.
DANDIM 0304 Agam Letnan Kolonel Viktor menambahkan kegiatan TMMD tersebut berlangsung 1 bulan penuh. Sebelumnya pra TTMD juga sudah dilakukan selama dua minggu. Selain jalan 2,5 kilometer, aksi sosial tni tersebut juga melakukan bedah rumah sebanyak lima unit dan 1 unit rumah ibadah. Personil yang dikerahkan sebanyak 150 orang terdiri dari TNI AD, TNI AU dan TNI AL. Sementara setiap hari masyarakat ikut TMMD ini sebanyak 100 orang.
Wartawan : RUDI YUDISTIRA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Dua Pekan Berjalan, Bawaslu Sumbar Cegah 36 Kegiatan Kampanye yang Tidak Kantongi STTP
10 Oktober 2024 JAM 06:43:12 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB
KPU Padang Tetapkan Batas Dana Kampanye Paslon Rp88,7 Miliar
09 Oktober 2024 JAM 21:08:24 WIB