Berita ❯ Kota Padang
Ombudsman Sayangkan Penerimaan Peserta Didik Baru Manual
TVRI Sumatera Barat • Pendidikan 12 Juli 2019 JAM 06:58:15 WIB

Ombudsman Ri perwakilan Sumbar menyayangkan pelaksanaan PPDB tahap 3 yang dilakukan secara manual. Hal ini sangat beresiko tinggi terhadap kecurangan dalam penerimaan peserta didik baru.
Dinas Pendidikan Kota Padang mengisntruksikan sekolah yang masih mempunyai kuota untuk melakukan penerimaan pemenuhan daya tampung secara manual di sekolah. Namun PPDB 3 diminta dilakukan pihak sekolah secara transparan dan menempel pengumuman tempat terbuka.
Namun mekanisme yang dibuat Pemko Padang untuk PPDB tahap 3 ini sangat disayangkan Ombudsman. Selain informasi ini mendadak dan hanya berlangsung singkat yakni mulai pagi tadi pukul 8 wib hingga 12 wib, pelaksanaan PPDB secara manual juga sangat beresiko tinggi terhadap kecurangan.
Dari pantauan dilapangan daya tampung sejumlah sekolah yang ditetapkan Dinas Pendidikan Kota Padang tidak sesuai dengan kuota sekolah. Diantaranya di SMP Negeri 43 Padang yang diberikan daya tampung 9 orang lagi sedangkan kuota sekolah untuk 11 orang. Diharapkan pelaksanaan PPDB tahun 2019 ini bisa menjadi pembelajaran untuk penerimaan peserta didik baru di tahun depan. Dengan mekanisme yang jelas dan proses yang lebih baik lagi.
Wartawan : NOVIKA/ AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Sinergi Pemkab Solok dan BPBD Sumbar: Percepat Validasi Data untuk Huntap dan Infrastruktur
29 Januari 2026 JAM 19:32:03 WIB
Cegah Kekeringan, Pihak Kelurahan Lambung Bukit Bongkar Sekat Irigasi Ilegal Milik Oknum Warga
28 Januari 2026 JAM 20:29:08 WIB
Tingkatkan Keselamatan Jelang Lebaran, KAI Divre II Sumbar Lakukan Cek Lintas Kuraitaji-Cimparuh
28 Januari 2026 JAM 18:27:58 WIB