Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Daftar Tunggu Haji Hingga 20 Tahun
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 12 Juli 2019 JAM 06:36:15 WIB
Berdasarkan sistem data dan informasi dari Kantor Kementrian Agama, Kabupaten Pasaman Barat, daftar tunggu calon jemaah haji mencapai dua puluh tahun kedepan. Petugas menilai lamanya daftar tunggu ini, diduga akibar tingginya animo masyarakat untuk berangkat dan belum bertambahnya kuota haji.
Meski jumlah jamaah calon haji asal Kabupaten Pasaman Barat, yang berangkat ke tanah suci, terus meningkat setiap tahunnya, namun hal tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap, daftar tunggu calon jamaah haji. Hingga saat ini, berdasarkan data dan informasi dari Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasaman Barat, daftar tunggu haji mencapai dua puluh tahun kedepan. Artinya jika masyarakat mendaftarkan diri tahun ini, berkemungkinan akan berangkat pada tahun dua ribu empat puluh mendatang.
Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasaman Barat Suharjo Lubis mengaku, kuota haji Pasaman Barat memang terus naik, namun hal itu tidak terlalu berpengaruh signifikan terhadap daftar tunggu. Sebab setiap tahunnya, jumlah pendaftar haji terus naik. Petugas meminta, masyarakat yang ingin berangkat haji harus bersabar, dan berharap ada tambahan kuota di tahun-tahun berikutnya, sehingga bisa mempercepat keberangkatan menuju tanah suci.
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi haji bisa langsung datang ke Kantor Kementrian Agama Kabupaten Pasaman. Sehingga mengetahui tahapan dan prosedur haji secara resmi. Meski daftar tunggu cukup lama, namun animo masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai calon jamaah haji tidak pernah putus. Petugas mengaku, setiap bulannya petugas selalu menerima sejumlah pendaftar dari berbagai kalangan usia dan latar belakang.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Produksi Padi di Kota Padang Menurun, Dinas Pertanian Salurkan Benih dan Pompa Air untuk Tingkatkan Produktivitas
13 September 2024 JAM 07:32:00 WIB
Kembali Lakukan Razia, Satpol PP Kota Padang Temukan Sejumlah Penginapan yang Melanggar Aturan
12 September 2024 JAM 20:08:26 WIB
Gubernur Sumatera Barat Kembali Berikan Insentif Pajak Kendaraan untuk Masyarakat
12 September 2024 JAM 20:02:37 WIB