Berita ❯ Kota Payakumbuh
Kota Payakumbuh Masuk Dalam Lima Besar Penyalahgunaan Narkoba
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 08 Juli 2019 JAM 06:29:34 WIB
Kota Payakumbuh masuk dalam lima besar Kabupaten Kota di Sumatera Barat yang tertinggi kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Hal tersebut diungkapkan kepala BNNK Payakumbuh di sela-sela peringatan hari anti narkoba Internasional yang digelar di daerah tersebut.
Selain karena berada di daerah perlintasan Sumbar-Riau, perkembangan dan kemajuan kota menjadi salah satu penyebab kian maraknya terjadi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba, termasuk terus berkembangnya dunia hiburan malam di kota yang bersebelahan dengan Kabupaten Limapuluh Kota itu. Cukup tingginya kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Payakumbuh juga terlihat dari beberapa kasus yang berhasil diungkap oleh Satresnarkoba maupun BNNK Payakumbuh itu sendiri.
Mereka yang ditangkap tersebut juga berasal dari latar belakang dan profesi yang beragam. Tidak saja masyarakat biasa, namun juga berasal dari PNS, petani maupun pedagang, baik laki-laki maupun perempuan. Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba kedepan diperkirakan akan terus meningkat jika mereka yang tersandung atau menjadi pencandu narkoba tidak melapor ke pihak-pihak terkait untuk melakukan pengobatan maupun rehabilitasi.
Pihak keluarga, orang terdekat serta masyarakat juga harus ikut aktif mengantisipasi terjadinya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan keluarga dan masyarakat, sehingga bisa dilakukan antisipasi dan pencegahan sejak dari awal. Di Payakumbuh, mereka yang ditangkap juga beragam, mulai dari kurir, pengedar, bandar maupun pemakai narkoba, baik jenis sabu-sabu maupun jenis ganja kering.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
13 Hari Jelang Pilkada, KPU Kota Padang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara
14 November 2024 JAM 14:30:23 WIB
Sepuluh Orang Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang
14 November 2024 JAM 14:28:32 WIB
Tiga Bulan Buron, DPO Jaringan Narkotika Antar Provinsi Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh
14 November 2024 JAM 08:34:15 WIB