Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
Pasaman Laksanakan Penerimaan Peserta Didik Baru Tingkat SD Dan SLTP
Kontributor Daerah • Pendidikan 27 Juni 2019 JAM 06:46:15 WIB
sistem zonasi, dengan menghapuskan istilah sekolah favorit dan non favorit. Hal ini dimaksudkan agar sekolah yang ada terutama tingkat, SD, SMP, bisa menampung semua siswa dengan prioritas siswa di zona sekitar sekolah.
Pelaksanaan PPDB di Kabupaten Pasaman, mengacu Permendikbud Nomor lima satu tahun 2018 tentang menerima peserta didik baru untuk taman kanak – kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama. Permendikbud Nomor lima satu ini, memiliki perbedaan cara penerimaan peserta didik baru tahun 2019 dengan tahun sebelumnya. Tahun 2019 masih memakai sistim rayonisasi, tamatan sekolah A harus melanjutkan ke sekolah B, sementara saat ini memakai sistim zonasi, yang mengacu pada letak geografis atau jarak tempat tinggal siswa dengan sekolah.
Untuk pelaksanaan sistim zonasi ini Pemerintah Kabupaten Pasaman sudah bertekad mnjalankan keputusan Bupati Pasaman Nomor 552 tahun 2019 tentang penetapan zonasi peserta didik baru, pada Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Pasaman. Kepala bidang pendidikan dasar SD dan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, Ahdi Susanto mengatakan, jadwal penerimaan siswa baru telah dilaksanakan mulai pada tanggal 24 Juni 2019 hingga 28 Juni 2019. Sementara tanggal 29 Juni 2019 merupakan jadwal pengumuman bagi siswa yang diterima.
Untuk pendaftaran ulang siswa, dilaksanakan pada tanggal 1 sampai 4 Juli 2019, sedangkan untuk pendaftaran ulang bagi siswa cadangan akan dilaksanakan pada tanggal 5 Juli 2019. Dengan keluarnya keputusan Bupati Pasaman, Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman, menginstruksikan kepada seluruh korwil yang ada diseluruh kecamatan, untuk dapat menetapkan zonasi ini, sehingga masyarakat berhak anaknya belajar di sekolah yang ada dalam zonasi tempat tinggalnya.
Wartawan : ARI YOHANAS
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Nilai Ekspor Sumatera Barat Turun 43,72 Persen pada September 2024
11 November 2024 JAM 21:13:09 WIB
Mobil Terbakar di Jalan Raya Padang-Painan, Satu Orang Alami Luka
11 November 2024 JAM 21:08:31 WIB
KPU Sumbar Manfaatkan Media Sosial untuk Tangkal Hoaks dan Informasi Palsu pada Pilkada 2024
11 November 2024 JAM 21:05:57 WIB