Berita ❯ Kota Padang
Pemusnahan 16 Kilogram Ganja di Mapolda Sumatera Barat
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 26 Juni 2019 JAM 06:45:57 WIB

16 kilogram narkoba jenis ganja kering dimusnahkan di Mapolda Sumatera Barat. Narkoba yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti hasil tangkapan beberapa minggu lalu.
Kepolisian Daerah Sumatera Barat memusnahkan 16 kilogram barang bukti kejahatan narkoba jenis ganja, yang berhasil diungkap petugas beberapa waktu lalu, belasan kilogram ganja tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar. Belasan paket ganja ini merupakan milik seorang pengedar berinisial M yang berhasil diringkus Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat di wilayah Bypass beberapa waktu lalu.
Wakil Direktur Ditres Narkoba Polda Sumatera Barat AKBP Roedy Yoelianto menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini dilakukan setelah M ditetapkan sebagai tersangka dan sudah masuk ke tahap penyidikan. Selain itu, pemusnahan barang bukti berupa ganja 16 kilogram tersebut merupakan salah satu antisipasi penyalahgunaan oleh oknum tertentu.
AKBP Roedy Yulianto menambahkan, pemusnahan barang bukti ganja ini diharapkan bisa menjadi motivasi kepada jajaran Ditres Narkoba Polda Sumatera Barat untuk terus menimalisir peredaran narkoba di wilayah Sumatera Barat.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pemkab Solok Percepat Penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Hidrometeorologi
27 Desember 2025 JAM 08:45:44 WIB
Momen Natal 2025, 77 Warga Binaan di Sumatera Barat Terima Remisi Khusus
25 Desember 2025 JAM 13:54:29 WIB
Kebakaran Hebat Hanguskan Toko Plastik di Lubuk Begalung, Kerugian Capai Rp 1,5 Miliar
25 Desember 2025 JAM 13:05:29 WIB