Berita ❯ Kabupaten Padang Pariaman
Sebuah Rumah Hangus Terbakar di Pariaman Selatan
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 24 Juni 2019 JAM 06:24:10 WIB

Sebuah rumah permanen yang menjual minyak dan gas elpiji di kawasan Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman hangus dilalap si jago merah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran ini namun kerugian ditaksir mencapai 500 juta rupiah.
Inilah rumah warga yang dilalap si jago merah di kawasan Desa Kampung Kandang, Kecamatan Pariaman Selatan, Kota Pariaman. Terlihat api terus berkobar dan dengan cepat menyambar bagian ruang lain yang mudah terbakar. Besarnya kobaran api membuat tidak seorangpun warga yang berani mendekati lokasi untuk melakukan penyiraman. Apalagi pemilik rumah diketahui menjual minyak bensin, minyak tanah dan gas elpiji yang mudah terbakar.
Besarnya korban api, membuat petugas pemadam kebakaran kesulitan menjinakan api. Api bisa dijinakan dua jam kemudian setelah tujuh unit mobil kebakaran dari Kota Pariaman serta di bantu Damkar dari Padang Pariaman. Meski api berhasil di padamkan, namun tidak satupun harta benda di dalam rumah ini yang dapat di selamatkan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam musibah kebakaran, namun kerugian di taksir mencapai 500 juta rupiah. Hal ini karena selain bangunan rumah, perhiasan, uang tunai dan surat-surat berharga lainya juga terbakar. Musibah kebakaran ini mendapat perhatian Wakil Walikota Pariaman.
Hingga saat ini kasus kebakaran masih dalam penyelidikan Polres setempat untuk mengetahui penyebab pasti kebaran itu. Warga dihimau untuk selalu waspada terhadap bencana kebakaran, baik akibat korsleting listrik mapun penyebab lainya.
Wartawan : ABDUL/ SARIL
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Rapat Pleno Terbuka KPU Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir Ditetapkan Sebagai Walikota dan Wawako Terpilih 2025-2030
06 Februari 2025 JAM 19:48:46 WIB

Meningkat 15 Persen, Sebanyak 163.266 Penumpang Gunakan KA di Sumbar pada Januari 2025
06 Februari 2025 JAM 18:29:26 WIB

Gugatan Ditolak, MK Nyatakan KPU Lima Puluh Kota Tidak Langgar Aturan
05 Februari 2025 JAM 20:34:21 WIB