Berita ❯ Kabupaten Tanah Datar
Pemusnahan Narkoba di Tanah Datar
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 21 Juni 2019 JAM 06:54:07 WIB
Ratusan gram sabu dan ganja dimusnahkan Kejaksaan Negeri Tanah Datar. Dari pemusnahan dan penanganan perkara, kejaksaan menilai terjadi peningkatan kasus peredaran narkotika di wilayah hukum Tanah Datar.
Kejaksaan Negeri Tanah Datar musnahkan barang bukti perkara kasus narkoba serta harta benda keamanan negara dan ketertiban umum serta tindak pidana umum lainnya. Pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap ini dilakukan di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tanah Datar yang turut dihadiri oleh FORKOPIMDA di lingkungan Pemerintahan Tanah Datar.
M Fatria, Kajari Tanah Datar mengatakan jika terjadi peningkatan penanganan perkara oleh Kejaksaan Tanah Datar, khususnya perkara pada kasus narkotika. Sejak 2018 hingga Juni 2019 sebanyak 100 perkara ditangani Kejari dari 55 terpidana narkotika dengan barang bukti 368.95 gram sabu dan 396.53 gram ganja.
Sementara itu, menanggapi meningkatnya kasus narkotika di Luhak Nan Tuo, Bupati Tanah Datar mengaku meningkatnya penanganan perkara narkotika ini bisa dimungkinkan karena pihak kepolisian yang bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika. Kemungkinan lain bisa pada meningkatnya peredaran narkotika di Tanah Datar sendiri.
Wartawan : ERIK
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Pemkot Padang Wajibkan Setiap Badan Usaha Kelola Sampah Secara Mandiri
11 Oktober 2024 JAM 18:57:28 WIB
Disnakerin Sebut Sepanjang 2024, 43 Pekerja Kena PHK di Padang
11 Oktober 2024 JAM 18:53:02 WIB
Angkutan Barang KAI Divre II Sumatera Barat Meningkat 40 Persen pada Periode September 2024
11 Oktober 2024 JAM 18:49:27 WIB