Berita ❯ Kota Padang
Wisata Herritage Kota Tua Padang Masih Terkendala
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 26 Februari 2019 JAM 06:24:27 WIB
Saat ini terdapat sekitar 79 bangunan tua yang masih bertahan di kawasan Kota Tua Kota Padang. Untuk menjadikan kawasan kota tua ini sebagai wisata herritage, pemerintah masih terkendala izin pemeliharaan dan perawatan dari pemilik bangunan.
Kota tua yang berada di kawasan Muaro Padang dan Pasar Mudik Kota Padang, menyimpan banyak cerita sejarah dimasa lampau. Terlebih saat masa penjajahan Kolonial Belanda, kawasan muaro ini menjadi pusat perdagangan di Kota Padang.
Kawasan kota tua ini direncanakan akan menjadi wisata herritage atau wisata sejarah yang ada dikota ini.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, pemerintah Kota Padang sudah berusaha untuk menghubungi pemilik bangunan tua ini, namun hingga kini belum ada tindak lanut yang dilakukan pemilik bangunan untuk melakukan perawatan terhadap bangunan tua ini. Terlebih sebagian dari bangunan tua ini justru dijadikan gudang bagi pengusaha dikawasan itu, hal ini sangat disayangkan karena bangunan tua yang bernilai sejarah tinggi ini seharusnya dilestarikan dan bisa menjadi peluang bagi pemerintah untuk dijadikan situs wisata sejarah.
Sementara, warga yang tinggal disekitar Muaro Padang dan Pasar Mudik berharap, kawasan kota tua bisa segera ditata agar menjadi wisata sejarah dikota padang. Sebab, selain menyajikan wisata pantai dan pesona alam yang indah, wisata sejarah dinilai juga dapat menjadi pilihan bagi wisatawan untuk berkunjung ke Kota Padang//
Wartawan : HARMALIA CAHYANI/ ATFRIANDI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Gasak Handphone di Meja Kasir Kafe, Seorang Pria Dibekuk Tim Klewang Polresta Padang
30 November 2024 JAM 18:56:45 WIB
KPU Sumbar: Pemilih yang Berikan Hak Pilih Lebih dari Satu TPS, Ancaman Pidana Paling Singkat 36 Bulan
30 November 2024 JAM 18:54:41 WIB
Dua TPS di Sumatera Barat Gelar Pemungutan Suara Ulang
30 November 2024 JAM 14:38:19 WIB