Berita ❯ Kota Bukittinggi
Sembunyikan Sabu Dalam Mulut Dua Pengedar di Ringkus
Kontributor Daerah • Kriminalitas 08 Februari 2019 JAM 06:46:32 WIB

Simpan sabu dalam mulut, dua orang pengedar narkoba diringkus satuan Reserse narkoba, POLRES Bukittinggi, tersangka akan menyebar barang haram tersebut kepada pelajar di wilayah Bukittinggi. Penangkapan ini, setelah adanya laporan dari warga kepada Satres narkoba POLRES Bukittinggi.
Atas informasi ini polisi melakukan penulusaran dan berhasil meringkus satu orang pengedar narkoba, atas nama RH usia 21 tahun.
Saat dilakukan penyelidikan, tersangka menyembunyikan barang bukti, di dalam mulut, Tersangka dipaksa memuntahkan, dan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu yang terbungkus dengan platik warna bening. Satres narkoba melakukan pengembangan kasus, dan ditemukan tersangka kedua, atas nama RW usia 22 tahun, di halaman Masjid Jihad Padang Jariang, kenagarian Ampek Angkek, Kabupaten Agam.
Kemudian dilakukan penyelidikan kepada tersangka RW, dan ditemukan satu paket narkoba jenis sabu, yang dibuang di tempat kejadian perkara. Menurut keterangan tersangka, narkoba di dapatkan di Kota Payakumbuh dan akan di jual kepada pelajar dan umum di Kota Bukittinggi. Saat ini, kedua tersangka sudah di amankan di POLRES Bukittinggi untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Wartawan : KANADI WARMAN
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gudang dan Kantor serta 10 Kendaraan di Lubuk Lintah Kota Padang Hangus Dilahap Api
17 Maret 2025 JAM 08:39:41 WIB

Gunung Marapi Sumbar Erupsi Pagi Ini, Kolom Abu 800 Meter di Atas Puncak
16 Maret 2025 JAM 09:51:32 WIB