Berita ❯ Kota Padang
Satpol PP Tertibkan Pedagang Yang Berjualan Diatas Fasum
TVRI Sumatera Barat • Seputar Sumbar 23 Oktober 2018 JAM 06:58:40 WIB

Setelah menertibkan pedagang kaki lima di kawasan Sebrang Panggalangan dan Jalan Sisinga Mangaraja, kini Satuan Polisi Pamong Praja Padang, melakukan penertiban pedagang kaki lima di kawasan Jalan Pancasila dan Jalan Hang Tuah, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. Sejumlah pedagang di daerah ini ditertibkan karena diduga melanggar peraturan Daerah Kota Padang, tentang ketertiban umum Nomor 11 Tahun 2005 menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
KABID P3D Satuan Polisi Pamong Paraja Kota Padang menjelaskan, sebelum dilakukan pembongkaran, Satuan Polisi Padang Paraja Kota Padang juga telah memberikan surat peringatan bagi pedagang, agar tidak berjualan di atas troatoar jalan. Namun karena tidak ada tanggapan pedagang, Tim Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang dibantu TNI. POLRI langsung melakukan pembongkaran paksa. KABID P3D Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang menambahkan, pihaknya juga akan menyegel tempat esek-esek yang berkedok Salon Datom Center di kawasan Pasar Raya Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Wartawan : TUA SAMAN SIREGAR
Editor : prihandonodona
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB