Berita ❯ Kota Payakumbuh
Residivis Sabu-Sabu Kembali Dibekuk
Kontributor Daerah • Kriminalitas 03 Oktober 2018 JAM 06:48:56 WIB

Penangkapan seorang residivis yang berusia 32 tahun, warga Jorong Situjuah Banda Dalam Kenagarian Situjuah Banda Dalam Kabupaten Limapuluh Kota dilakukan di sebuah gudang kayu di kenagarian situjuah banda dalam.
Penangkapan terhadap tersangka yang juga pemakai narkoba itu dilakukan setelah anggota tim Opsnal melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli narkoba, karena tidak menduga yang akan membeli adalah anggota polisi, tersangka menyanggupi untuk mengantarkan narkoba. Dari penangkapan tersebut berhasil disita 1 paket narkoba jenis sabu-sabu siap pakai.
Penangkapan di pinggir Jalan Raya Situjuah-Barulak menarik perhatian warga sekitar dan pengendara yang melintas, termasuk pihak keluarga tersangka. Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar di Barulak Kabupaten Tanah Datar. Untuk pemeriksaan lebih lanjut,tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Payakumbuh.
Wartawan : EDWARD
Editor : PPID TVRI SUMBAR
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
KN Ganesha Basarnas Tiba di Padang, Bawa Ribuan Paket Bantuan dari Pusat untuk Korban Bencana
04 Desember 2025 JAM 19:40:40 WIB
Percepatan Identifikasi Korban Bencana Sumbar, Mabes Polri Kerahkan 15 Tim DVI di Agam dan RS Bhayangkara Padang
04 Desember 2025 JAM 19:04:42 WIB
Perkuat Penanggulangan Bencana, Pemprov Sumbar Kucurkan Dana Rp500 Juta untuk Kabupaten Solok
04 Desember 2025 JAM 18:45:02 WIB