Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKota Padang

Perkuat Integritas, Lapas Padang Deklarasikan Ikrar Bersih Narkoba dan HP Ilegal

TVRI Sumatera BaratSeputar Kota Padang 09 Mei 2026 JAM 19:07:50 WIB

PADANG - Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kanwil Imipas) Sumatra Barat menggelar deklarasi Ikrar Pemasyarakatan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang, Jumat (8/5/2026).

Langkah ini merupakan komitmen nyata dalam menciptakan lingkungan hunian yang bebas dari narkoba, penggunaan ponsel ilegal, serta praktik penipuan dari balik jeruji besi.

Kepala Kanwil Imipas Sumatra Barat, Kunrat Kasmiri, menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Dalam mewujudkan "Lapas Bersinar" (Bersih Narkoba), pihak Lapas Padang menggandeng jajaran TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

"Kami berkolaborasi dengan TNI, Polri, dan BNN untuk memastikan Lapas benar-benar steril. Ini adalah langkah preventif sekaligus bukti nyata untuk memperbaiki citra pemasyarakatan di mata publik," ujar Kunrat Kasmiri, didampingi Kalapas Padang, Ronaldo Davinci Talesa.

Sebagai bagian dari rangkaian acara, petugas gabungan langsung melakukan razia besar-besaran di blok hunian warga binaan. Meski dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang bukti narkotika, petugas berhasil menyita sejumlah benda yang dilarang berada di dalam sel, di antaranya benda tajam rakitan, sendok besi (berpotensi disalahgunakan) serra kartu remi/domino.

Kunrat menegaskan akan melakukan evaluasi mendalam terkait masih ditemukannya barang-barang non-standar tersebut di dalam kamar hunian.

Kunrat memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar tidak menjadi "duri dalam daging" dalam upaya pembersihan ini. Ia menjanjikan sanksi berat bagi oknum petugas yang terbukti memfasilitasi penyelundupan barang terlarang.

"Sesuai arahan Menteri, tidak ada toleransi. Petugas yang terlibat tidak hanya menghadapi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH), tetapi juga akan diseret ke ranah hukum pidana jika terbukti melanggar undang-undang," tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Kunrat mengajak masyarakat dan media massa untuk terus mengawal upaya transformasi ini. Menurutnya, pemberantasan narkoba memerlukan pengawasan konsisten baik di dalam maupun di luar lingkungan Lapas demi menyelamatkan generasi muda.

Wartawan : Tio Furqan Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat