Berita ❯ Kota Padang
BNPP Sumbar Musnahkan 622 Kilogram Ganja
TVRI Sumatera Barat • Seputar Kota Padang 01 November 2024 JAM 21:25:05 WIB
SUMBAR - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Barat (BNNP Sumbar) musnahkan barang bukti (BB) narkotika jenis ganja seberat 622 kilogram (Kg). Pemusnahan BB tersebut dilakukan di Krematorium Himpunan Bersatu Teguh (HBT), Jalan Siti Nurbaya, Kota Padang, Kamis, 31 Oktober 2024.
Kepala BNNP Sumbar, Brigadir Jenderal Riki Yanuarfi mengatakan, ganja yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan di Jalan Lintas Utama Sumatera, Kenagarian Sundata, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman pada Jumat 11 Oktober 2024. Narkotika dimaksud hendak diedarkan dari Gayo Lues, Aceh ke Sumbar.
Riki menjelaskan, ganja yang diamankan sebanyak 624,5 Kg. Dari jumlah tersebut, diambil sebanyak 2,2 Kg untuk keperluan barang bukti di persidangan.
"Jadi untuk barang bukti yang lebih dari setengah ton kita amankan telah dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar. Pembakaran dilakukan di Krematorium HBT, hal itu dilakukan karena tidak memakan waktu lama dan juga tidak menimbulkan polusi udara. Lebih aman jika menggunakan insinerator," ungkap Riki.
Pada pemusnahan dimaksud, BNNP Sumbar juga menghadirkan tujuh tersangka pengedar. Masing-masing berinisial K, R, P, Z, E, H, dan RK. Pelaku dijerat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika. Pelaku diancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Dari pengungkapan kasus narkotika ini, ia sebagai Kepala BNNP Sumatera Barat, mengajak seluruh generasi muda agar menjauhi narkoba dan menjalani hidup yang produktif serta positif.
"Dengan pemusnahan barang bukti ini, kita kirimkan pesan kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa Sumatera Barat menolak segala bentuk peredaran narkotika. Semoga langkah ini semakin mempersempit ruang gerak mereka dan menciptakan lingkungan yang aman bagi kita semua," ucapnya.
Kepada semua pihak Riki Yanuarfi juga menegaskan, bahwa harus ada komitmen bersama untuk serius dan bersinergi dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Ranah Minang.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk senantiasa waspada dan peduli terhadap lingkungan sekitar. jangan ragu untuk melaporkan apabila melihat hal-hal mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Masyarakat adalah benteng terdepan dalam menghadapi bahaya narkotika ini," katanya.
Wartawan : Tio Furqon Pratama
Editor : REDAKSI PORTAL MEDIA BARU
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Perahu Terbalik Dihantam Badai, Dua Nelayan di Pesisir Selatan Hilang di Lautan
09 Desember 2024 JAM 22:13:22 WIB
Seleksi Kompetensi Tahap I P3K Kabupaten Solok Dimulai
08 Desember 2024 JAM 20:23:32 WIB
Antisipasi Musim Penghujan, KAI Divre II Sumbar Tingkatkan Pengawasan Jalur KA
08 Desember 2024 JAM 20:20:24 WIB