Berita ❯ Kota Padang
KEKURANGAN JUMLAH PENERIMA BST BUKAN TANGGUNG JAWAB POS
TVRI Sumatera Barat • Sosial 14 April 2021 JAM 06:01:43 WIB
Sementara itu pihak PT Pos Indonesia Padang menyatakan tidak dapat menjawab atas berkurangnya jumlah penerima manfaat BST tahap 12-13 yang disalurkan. Selaku juru bayar PT Pos hanya melayani pembayaran BST kepada penerima manfaat yang terdaftar. Semenjak digelarnya penyaluran BST tahap 12-13 pada hari Sabtu kemaren, pihak PT Pos Indonesia Padang telah menerima sejulah keluhan dari masyarakat. Keluhan ini berasal dari masyarakat yang tidak menerima BST tahap 12-13, Hal ini karena pada penyalurahan BST sebelumnya masyarakat mengaku tercatat sebagai penerima manfaat.
Terkait masalah ini kepala kantor PT Pos Indonesia Padang Sartono menyatakan pengurangan jumlah BST bukanlah kewenangan dari PT Pos, Pihak pos hanya sebagai sarana penyalur atau juru bayar bantuan BST. Agar tidak terjadi peristiwa yang sama pihak PT Pos minta Dinas Sosial kota Padang melalui petugas di tingkat kecamatan untuk mensosialisasikan kepada keluarga yang tidak menerima lagi BST pada tahap 12-13. Mengingat masyarakat yang datang mengaku tidak mendapat informasi tentang adanya pemutusan BST tersebut.
Sebelumnya pihak PT Pos Indonesia Padang telah mencetak daftar nama penerima Bst tahap 12-13 sesuai nama dan alamat yang bersangkutan. Daftar penerima BST ini juga telah di kirimkan kepada tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. Diharapkan daftar ini bisa di sebarkan ditingkat RT dan RW yang ada di setiap kelurahannya. Sehingga masyarakat yang menerima maupun tidak terdaftar lagi dapat mengetahuinya.
Wartawan : RISNALDI, AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Gedung Fakultas Kesehatan Masyarakat Unand Jati Kebakaran, Kerugian Capai Rp4 Miliar
08 Mei 2025 JAM 22:19:23 WIB

Dugaan 10 Pelanggaran PSU Pasaman, Bawaslu Sumbar: Semua Sudah Ditindak Sesuai Prosedur
08 Mei 2025 JAM 22:00:11 WIB

Satpol PP Padang Bongkar Lapak Liar PKL di Area Parkir Pasar Bandar Buat
07 Mei 2025 JAM 20:42:21 WIB