Berita ❯ Kota Padang
KEKURANGAN JUMLAH PENERIMA BST BUKAN TANGGUNG JAWAB POS
TVRI Sumatera Barat • Sosial 14 April 2021 JAM 06:01:43 WIB
Sementara itu pihak PT Pos Indonesia Padang menyatakan tidak dapat menjawab atas berkurangnya jumlah penerima manfaat BST tahap 12-13 yang disalurkan. Selaku juru bayar PT Pos hanya melayani pembayaran BST kepada penerima manfaat yang terdaftar. Semenjak digelarnya penyaluran BST tahap 12-13 pada hari Sabtu kemaren, pihak PT Pos Indonesia Padang telah menerima sejulah keluhan dari masyarakat. Keluhan ini berasal dari masyarakat yang tidak menerima BST tahap 12-13, Hal ini karena pada penyalurahan BST sebelumnya masyarakat mengaku tercatat sebagai penerima manfaat.
Terkait masalah ini kepala kantor PT Pos Indonesia Padang Sartono menyatakan pengurangan jumlah BST bukanlah kewenangan dari PT Pos, Pihak pos hanya sebagai sarana penyalur atau juru bayar bantuan BST. Agar tidak terjadi peristiwa yang sama pihak PT Pos minta Dinas Sosial kota Padang melalui petugas di tingkat kecamatan untuk mensosialisasikan kepada keluarga yang tidak menerima lagi BST pada tahap 12-13. Mengingat masyarakat yang datang mengaku tidak mendapat informasi tentang adanya pemutusan BST tersebut.
Sebelumnya pihak PT Pos Indonesia Padang telah mencetak daftar nama penerima Bst tahap 12-13 sesuai nama dan alamat yang bersangkutan. Daftar penerima BST ini juga telah di kirimkan kepada tenaga kesejahteraan sosial kecamatan. Diharapkan daftar ini bisa di sebarkan ditingkat RT dan RW yang ada di setiap kelurahannya. Sehingga masyarakat yang menerima maupun tidak terdaftar lagi dapat mengetahuinya.
Wartawan : RISNALDI, AGUSRI
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat

Empat Orang Hanyut di Pesisir Pantai Sumedang Pessel, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
30 Juni 2025 JAM 21:07:57 WIB

Penemuan Sesosok Mayat Tanpa Identitas di Aliran Sungai Lubuk Minturun Kota Padang
30 Juni 2025 JAM 21:06:08 WIB

422 Jemaah PDG 10 Tiba di Padang, Satu Dirujuk ke Rumah Sakit M. Djamil
30 Juni 2025 JAM 14:48:29 WIB