Berita

Berita Seputar Sumatera Barat

BeritaKabupaten Agam

Kapolda Sumbar Bantah Banjir Bandang Di Galapung Akibat Ileggal Loging

Kontributor DaerahBencana Alam 27 November 2019 JAM 06:16:50 WIB

Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Fakhrizal membantah keras penyebab bencana banjir bandang di Jorong Galapuang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam akibat ilegal logging. Bencana ini murni bencana alam dan Jorong Galapuang merupakan daerah zona merah yang rawan bencana alam. Bencana alam yang melanda Jorong Galapuang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, dikaitkan dengan isu ileggal logging. Peryataan tersebut dibantah oleh Kapolda Sumatra Barat, Irjen Pol Fakrizal saat berkunjung ke lokasi tersebut.

Menurut Kapolda Sumatera Barat bencana ini dinilai murni disebabkan bencana alam. Letak lokasi sudah lama ditetapkan daerah rawan longsor dan masuk zona merah. Dalam tahun 2019 saja, telah terjadi 3 kali kejadian yang sama. Dan kali ini terparah dengan merusak belasan bangunan rumah dan fasilitas umum. Berdasarkan informasi didapat, Pemerintah Daerah Agam telah berulangkali meminta masyarakat setempat untuk bisa pindah dan menempati pemukiman baru. Terutama lokasi yang jauh dari bencana dan aman ditempati.

Meski demikian, masyarakat masih tetap bersikukuh untuk tidak pindah dan bertahan di sana. Masyarakat hendaknya memahami dan mengerti, keselamatan terancam setiap waktu. Terutama di saat cuaca ektrim melanda daerah tersebut. Kapolda Sumbar meminta masyarakat, untuk bisa mengikuti ajakan Pemerintah Kabupaten Agam, agar pindah ke pemukiman yang lebih aman. Sehingga kejadian serupa tidak terus terjadi berulang kali, dan mengundang perhatian masyarakat luas, dalam kejadian yang sama.

Wartawan : RUDI YUDISTIRA
Editor : PPID TVRI SUMBAR


❝❞ Komentar Anda

Berita Lainnya

Berita Terkini Seputar Sumatera Barat