Berita ❯ Kabupaten Pasaman Barat
RTH Aia Bangih Lokasi Olahraga Alternatif
Kontributor Daerah • Seputar Sumbar 20 September 2019 JAM 06:22:01 WIB

Kehadiran Ruang Terbuka Hijau, di pinggir Pantai Aia Bangih, menjadi Lokasi Olahraga Alternatif bagi masyarakat Aia Bangih dan Pengunjung.Lokasi yang Luas dan berada Persis di Pinggir Pantai, membuat RTH dan Taman itu menjadi salah satu titik Kumpul Masyarakat. Berada di daerah terpinggir Kabupaten Pasaman Barat, kehadiran Lapangan dan Lokasi Olahraga sangat dibutuhkan masyarakat. Di Aia Bangih, masyarakat terlihat memanfaatkan Ruang terbuka Hijau, yang berada persis di pinggir Pantai Aia bangih.
Saat Pagi, terutama di Hari Libur. Puluhan bahkan Ratusan Masyarakat, memanfaatkan Lokasi tersebut untuk beraktivitas atau sekedar berolahraga kecil. Lokasi tersebut dinilai cukup Respresentatif, karena pengunjung bisa lari atau melakukan aktivitas di lokasi lebih leluasa. Pemandangan yang indah, dan berada persis di Pusat Kecamatan, menjadi daya tarik tersendiri bagi pengunjung. Setelah berolahraga pengunjung bisa melihat pemandangan indah di sekitar Muara dan Teluk Aia Bangih.
Masyarakat berharap, kedepan pemerintah bisa Membangun Sarana Khusus Olaharga dan Sarana Pendukung lainnya. Serta mengadakan Iven, seperti Senam Pagi Secara Berkelanjutan, sehingga masyarakat bisa menerapkan pola hidup sehat. Sebagai salah satu Daerah Wisata, sejumlah sarana terlihat sudah dibangun di lokasi, seperti Tempat Selfie, Warung Kuliner dan Asesoris, Berjejer di Pinggir Lapangan. Masyarakat berharap kedepan penataannya bisa lebih baik dan memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.
Wartawan : ANDIKA / ANDIKA
Editor : PPID TVRI SUMBAR
❝❞ Komentar Anda
Berita Lainnya
Berita Terkini Seputar Sumatera Barat
Satu Unit Rumah di Seberang Palinggam Padang Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp500 Juta
17 April 2026 JAM 11:52:32 WIB
Curi AC di Kampung Sendiri, Seorang Pria di Gunung Pangilun Padang Diringkus Tim Klewang
17 April 2026 JAM 09:02:05 WIB
Polisi Sita Ekskavator dan Amankan Satu Pelaku Tambang Emas Ilegal di Pasaman
15 April 2026 JAM 18:54:46 WIB